Senin, 11 November 2013

ABORTUS

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Istilah abortus dipakai untuk menunjukan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Sebagai batasan ialah kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Abortus yang berlangsung tanpa tindakan disebut abortus spontan. Abortus buatan ialah pengakhiran kehamilan sebelum 20 minggu akibat tindakan. Abortus terapeutik ialah abortus buatan yang dilakukan atas indikasi medik.
Insiden abortus sulit ditentukan karena kadang-kadang seorang wanita dapat mengalami abortus tanpa mengetahui bahwa ia hamil, dan tidak mempunyai gejala yang hebat sehingga hanya dianggap sebagai menstruasi yang terlambat (siklus memanjang). Terlebih lagi insiden abortus kriminalis, sangat sulit ditentukan karena biasanya tidak dilaporkan. Angka kejadian abortus dilaporkan oleh rumah sakit sebagai rasio dari jumlah abortus terhadap jumlah kelahiran hidup. Di USA, angka kejadian secara nasional berkisar antara 10-20%. Di Indonesia berdasarkan laporan rumah sakit, seperti di RS Hasan Sadikin Bandung berkisar antara 18-19%.
B.     Rumusan Masalah
1.      Definisi atau pengerian abortus?
2.      Penyebab terjadinya abortus?
3.      Klasifikasi abortus apa saja? Jelaskan!
4.      Macam-Macam abortus serta tata cara mendiagnosis abortus?
5.      Bagaimana resiko atau patofisiologi abortus?
C.     Tujuan
1.      Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian atau definisi mengenai abortus.
2.      Mahasiswa mengetahui apa saja faktor-faktor yang dapat menyebabkan abortus serta mahasiswa dapat menjelaskan kepada klien penyebab-penyebab abortus
3.      Mahasiswa dapat mengetahui klasifikasi abortus.
4.      Mahasiswa dapat mengetahui macam-macam abortus serta tata cara mendiagnosis dan penangannanya.
5.      Mahasiswa dapat mengetahui bagaimana resiko atau patfisiologis yang dapat ditimbulkan apabila mengalami abortus.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Abortus
Abortus adalah berakhirnya kehamilan atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di dunia luar, tanpa mempersoalkan penyebabnya. Sebagai batasan ialah umur kehamilan <20 minggu atau berat badannya telah mencapai <500 gram.
Dibawah ini dikemukakan beberapa definisi para ahli tentang abortus.
1.      EASTMAN :
Abortus adalah keadaan terputusnya suatu kehamilan dimana fetus belum sanggup hidup sendiri di luar uterus. Belum sanggup diartikan apabila fetus itu bertanya terletak antara 400-1000 gram, atau usia kehamilan kurang dari 28 minggu.
2.      JEFFCOAT :
Abortus adalah pengeluaran darihasil konsepsi sebelum usia kehamilan 28 minggu, yaitu fetus belum viable by law.
3.      HOLMER    :
Abortus adalah terputusnya kehamilan sebelum minggu ke 16, dimana proses plasentasi belum selesai.
B.     Penyebab Abortus
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya abortus, yaitu:
1.      Faktor janin
Kelainan yang paling sering dijumpai pada abortus adalah gangguan pertumbuhan zigot, embrio, janin atau plasenta. Kelainan tersebut biasanya menyebabkan abortus pada trimester pertama, yakni:
a.       Kelainan telur, telur kosong (blighted ovum), kerusakan embrio, atau kelainan kromosom (monosomi, trisomi, atau poliploidi)
b.      Embrio dengan kelinan lokal
c.       Abnormalitas pembentukan plasenta
2.      Faktor Ibu
a.       Usia ibu
Dalam kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk kehamilan dan persalinan adalah 20-30 tahun. Kematian maternal pada wanita hamil dan melahirkan pada usia di bawah 20 tahun ternyata 2-5 kali lebih tinggi daripada kematian maternal yang terjadi pada usia 20-29 tahun. Kematian maternal meningkat kembali sesudah usia 30-35 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain.
Keguguran sebagian dilakukan dengan sengaja untuk menghilangkan kehamilan remaja yang tidak dikehendaki. Keguguran sengaja yang dilakukan oleh tenaga nonprofesional dapat menimbulkan akibat samping yang serius seperti tingginya angka kematian dan infeksi alat reproduksi yang pada akhirnya dapat menimbulkan kemandulan. Abortus yang terjadi pada remaja terjadi karena mereka belum matured dan mereka belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa.
Abortus dapat terjadi juga pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterine.
b.      Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
c.       Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah. Paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka kematian maternal lebih tinggi. Lebih tinggi paritas, lebih tinggi kematian maternal. Risiko pada paritas 1 dapat ditangani dengan asuhan obstetrik lebih baik, sedangkan risiko pada paritas tinggi dapat dikurangi atau dicegah dengan keluarga berencana. Sebagian kehamilan pada paritas tinggi adalah tidak direncanakan.
d.      Riwayat kehamilan yang lalu
Menurut Malpas dan Eastman kemungkinan terjadinya abortus lagi pada seorang wanita ialah 73% dan 83,6%. Sedangkan, Warton dan Fraser dan Llewellyn Jones memberi prognosis yang lebih baik, yaitu 25,9% dan 39% (Wiknjosastro, 2007).
3.      Faktor maternal
a.       Infeksi
Infeksi maternal dapat membawa risiko bagi janin yang sedang berkembang, terutama pada akhir trimester pertama atau awal trimester kedua. Tidak diketahui penyebab kematian janin secara pasti, apakah janin yang menjadi terinfeksi taukah toksin yang dihasilkan oleh mikroorganisme penyebabnya.
Penyakit-penyakit yang dapat menyebabkan abortus:
·         Virus: misalnya rubella, sitomegalovirus, virus herpes simpleks, varicella zoster, vaccinia, campak, hepatitis, polio, dan ensefalomeilitis
·         Bakteri: misalnya salmonella typhi
·         Parasit: misalnya toxoplasma gondii, plasmodium
b.      Penyakit vaskular,  misalnya hipertensi vaskular
c.       Kelainan endokrin, abortus dapat terjadi bila produksi progesteron tidak mencukupi atau pada penyakit disfungsi tiroid; difisiensi insulin
d.      Faktor imunologis yaitu ketidak cocokan (inkompatibilitas) sistem HLA (Human Leucocyte antigen)
e.       Trauma, kasusnya jarang terjadi, umumnya abortus terjadi segera setelah trauma tersebut, misalnya taruma akibat pembedahan:
·         Pengangkatan ovarium yang mengandung korpus luteum graviditatum sebelum minggu ke 8
·         Pembedahan intra abdominal dan operasi pada uterus pada saat hamil
f.       Kelainan uterus seperti hipoplasia uterus, mioma (terutama mioma submukosa), serviks inkompeten atau retroflexio uteri gravidi incacerata
C.     Klasifikasi Abortus
Abortus dapat dibagi atas dua golongan:
1.      Abortus Spontan
Abortus Spontan adalah keluarnya hasil konsepsi tanpa intervensi medis maupun mekanis.
Macam-macam abortus spontan, diantaranya yaitu :
2.      Abortus buatan, Abortus provocatus (disengaja, digugurkan)
a.       Abortus terapeutik/ Meidis (Abortus Provocatus Artificalis atau Abortus Theraputicus)
Abortus terapeutik adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medis, pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa. Indikasi abortus untuk kepentingan ibu, misalnya: penyakit jantung, hipertensi esensial, dan karsinoma serviks. Keputusan ini ditenttukan oleh tim ahli yang terdiri dari dokter ahli kebidanan, penyakit dalam dan psikiatri, atau psikolog.
b.      Abortus buatan kriminal (Abortus provocatus criminalis)
Abortus buatan kriminal atau disengaja adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 28 minggu sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dukun bayi, bidan atau dokter).
D.    Macam-macam Abortus
1.      Abortus Iminens
Abortus iminens sering juga disebut dengan keguguran membakat dan akan terjadi jika ditemukan perdarahan pada kehamilan muda, namun pada test kehamilan masih menunjukan hasil yang positif .
Diagnosis abortus iminens biasanya diawali dengan keluhan perdarahan pervaginam pada umur kehamilan kurang dari 20 minggu. Penderita mengeluh mulas sedikit atau tidak ada keluhan sama sekali kecuali perdarahan pervaginam. Ostium uteri masih tertutup besarnya uterus masih sesuai dengan umur kehamilan dan tes kehamilan urin masih positif. Untuk menentukan prognosis abortus iminens dapat dilakukan dengan cara melihat kadar hormon hCG pada urin dengan cara melakukan test urin kehamilan menggunakan urin tanpa pengenceran dan pengenceran 1/10. Bila hasil test urin masih positif keduanya maka prognosisnya adalah baik, bila pengenceran 1/10 hasilnya negatif maka prognosisnya harus dilakukan kuretase karena hal tersebut menandakan abortus sudah terjadi.
Pengelolaan penderita ini sangat bergantung pada informed consent yang diberikan. Bila ibu masih menghendaki kehamilan tersebut, maka pengelolaan harus maksimal untuk mempertahankan kehamilan ini. Pemeriksaan USG diperlukan untuk mengetahui pertumbuhan janin yang ada dan mengetahui keadaan plasenta apakah sudah terjadi pelepasan atau belum. Diperhatikan ukuran biometri janin atau kantong gestasi apakah sudah sesuai dengan umur kehamilan berdasarkan HPHT. Denyut jantung janin dan gerakan janin diperhatikan disamping ada tidaknya hematoma retroplasenta atau pembukaan karnalis servikalis. Pemeriksaan USG dapat dilakukan baik secara transabdominal maupun transvaginal. Pada uSG transabdominal jangan lupa pasien harus tahan kencing terlenih dahulu untuk mendapatkan acoustic window yang baik agar rincian hasil USG dapat jelas.
2.      Abortus Insipiens (Keguguran sedang berlangsung)
Abortus insipiens adalah abortus yang sedang mengancam yang ditandai dengan serviks telah mendatar dan ostium uteri telah membuka, akan tetapi hasil konsepsi masih dalam kavum uteri dan dalam proses pengeluaran.
Penderita akan measa mulas karena kontraksi yang sering dan kuat, perdarahannya bertambah sesuai dengan pembukaan srviks uterus dan umur kehamilan. Besar uterus masih sesuai dengan umur kehamilan dengan test urin kehamilan masih positif. Pada pemeriksaan USG akan didapati pembesaran uterus yang masih sesuai dengan umur kehamilan, gerak janin dan gerak jantung janin masih jelas walau mungkin sudah mulai tidak normal, biasanya terlihat penipisan serviks uterus atau pembukaannya. Perhatikan pula ada tidaknya pelepasan plasenta dari dinding uterus.
Pengelolan penderita ini harus memperhatikan keadaan umum dan perubahan keadaan hemodinamik yang terjadi dan segera lakukan tindakan evakuasi/pengeluaran hasil konsepsi disusul dengan kuretase bila perdarahan banyak. Pada umur kehamilan di atas 12 minggu, uterus biasanya sudah melebihi telur angsa tindakan evakuasi dan kuretase harus hati-hati, kalau perlu dilakukan evakuasi dengan cara digital yang kemudian disusul dengan tindakan kuretase sambil diberikan uterotonika. Hal ini diperhatikan untuk mencegah terjadinya perforasi pada dinding uterus.
3.      Abortus Kompletus
Seluruh hasil konsepsi telah keluar dari kavum uteri pada kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gr.
Semua hasil konsepsi telah dikeluarkan, osteum uteri telah menutup, uterus sudah mengecil sehingga perdarahan sedikit. Besar uterus tidak sesuai dengan umur kehamilan. Pemeriksaan USG tidak perlu dilakukan bila pemeriksaan secara klinis sudah memadai. Pada pemeriksaan test urin biasanya masih positif 7-10 hari setelah abortus.
Pengelolaan penderita tidak memerlukan tindakan khusus ataupun pengobatan. Biasanya hanya diberi roboransia atau hematenik bila keadaan pasien memerlukan.
4.      Abortus Inkompletus
Abortus inkompletus adalah sebagain konsepsi telah keluar dari kavum uteri dan masih ada yang tertinggal. Tanda pasien dalam abortus tipe ini adalah jika terjadi perdarahan per vagina disertai pengeluaran janin tanpa pengeluaran desidua atau plasenta. Gejala yang menyertai adalah amenorea, sakit perut karena kontraksi, perdarahan yang keluara bisa banyak atau sedikit. Pada pemeriksaan dalam ditemukan ostium yang terbuka dan kadang masih teraba jaringan, serta ukuran uterus yang lebih kecil dari usia kehamilannya.
Jika terdapat tanda-tanda syok, maka atasi terlebih dahulu dengan pemberian tranfusi darah dan cairan, kemudian keluarkan jaringan secepatnya dengan metode digital (menggunakan dua jari) atau kuretase, dan selanjutnya berikan obat-obatan uterotonika dan antibiotik.
5.      Missed Abortion
Abortus yang ditandai dengan embrio atau fetus telah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu dan hasil konsepsi seluruhnya masih tertahan dalam kandungan. Fetus yang meninggal ini bisa keluar dengan sendirinya dalam 2-3 bulan sesudah fetus mati, bisa direbsobsi kembali sehingga hilang, bisa terjadi mengering dan menipis yang disebut fetus papyraceus atau bisa jadi mola kamosa, dimana fetus yang sudah mati 1 minggu akan mengalami degenerasi dan air ketubannya diresorbsi.
Gejalanya dijumpai aminorea, perdarahan sedikit-sedikit yang berulang pada permulaannya, serta selama observasi fundus tidak bertambah tinggi, malah tambah rendah. Kalu tadinya ada gejala-gejala kehamilan, belakangan menghilang, diiringi dengan reaksi kehamilan yang menjadi negatif pada 2-3 minggu sesudah fetus mati. Pada pemeriksaan dalam, serviks tertutup dan ada darah sedikit. Sekali-sekali pasien merasa perutya dingin atau kosong.
Pengelolaan missed abortion yaitu dengan memberikan obat dengan maksud agar terjadi his sehingga fetus dan desidua dapat dikeluarkan, kalu tidak berhasil lakukan dilatasi dan kuretase. Dapat juga dilakukan histerotomia anterior. Hendaknya pada penderita juga diberikan toika dan antibiotika.
Komplikasi yang dapat timbul hipo atau afibrinogenemia. Fetus yang sudah mati begitu melekatnya pada rahim sehigga sulit sekali untuk dilakukan kuretase.
6.      Abortus Habitualis
Abortus habitualis adalah abortus spontan yang etrjadi 3 kali atau lebih secara berturut-turut. Penderita abortus habitualis umumnya tidak sulit untuk menjadi hamil kembali, tetapi kehamilannya berakhir dengan keguguran atau abortus secara berturut-turut. Penyebab abortus habitualis selain faktor anatomis banyak yang mengaitkannya dengan rekasi imunologik yaitu kegagalan reaksi antigen lymphocye trophoblast cross reactive (TLX). Bila reaksi terhadap antigen ini rendah atau tidak ada, maka akan terjadi abortus. Kelaianan ini dapat diobati dengan tranfusi leukosit atau heparinisasi. Akan tetapi, dekade terakhir menyebutkan perlunya mencari penyebab abortus ini secara lengkap sehingga dapat diobati sesuai dengan penyebabnya.
Salah satu penyebab yang sering dijumpai ialah inkompetensia serviks yaitu keadaan dimana serviks uterus tidak dapat menerima beban untuk tetap bertahan menutup setelah kehamilan melewati trimester pertama, dimana ostium serviks akan membuka tanpa disertai rasa mules atau kontraksi rahim dan akhirnya terjadi pengeluaran janin. Kelainan ini sering disebabkan oleh trauma serviks pada kehamilan sebelumnya, misalnya pada tindakan usaha pembukaan serviks yang berlebihan, robekan serviks yang luas sehingga diameter kanalis servikalis sudah melebar.
Diagnosis inkompetensia serviks tidak sulit dengan anamnesis yang cermat. Dengan pemeriksaan dalam atau inspekulo kita bisa menilai diameter kanalis servikalis dan didapati selaput ketuban yang mulai menonjol pada saat mulai memasuki trimester kedua. Diameter ini melebihi 8 mm. Untuk itu, pengelolaan inkompetensia serviks dianjurkan untuk periksa hamil seawal mungkin dan bila dicurigai adanya inkompetensia serviks harus dilakukan tindakan untuk memberikan fiksasi pada serviks agar dapat menerima beban dengan berkembangnya umur kehamilan. Operasi dilakukan pada umur kehamilan 12-14 minggu dengan cara SHIRODKAR atau McDONALD dengan melingkari kanalis servikalis dengan benang sutra yang tebal dan simpul baru dibuka setelah umur kehamilan aterm dan bayi siap dilahirkan.
7.      Abortus Infeksiosus, Abortus Septik
Abortus infeksiosus ialah abortus yang disertai infeksi pada alat genetalia. Abortus septik ialah abortus yang disertai penyebaran infeksi pada peredaran darah tubuh atau peritoneum (seprikemia atau peritonitis).
 Kejadian ini merupakan salah satu komplikasi tindakan abortus yang paling sering terjadi apalagi bila dilakukan kurang memperhatikan asepsis dan antisepsis. Abortus infeksiosus dan abortus septik perlu segera mendapatkan pengelolaan yang adekuat karena dapat terjadi infeksi yang lebih luas selain di sekitar alat genetalia juga ke rongga perinium, bahkan da\pat ke seluruh tubuh dan dapat jatuh kedalam syok septik.
Diagnosis ditegakkan dengan anamnesis yang cermat tentang upaya tindakan abortus yang tidak menggunakan peralatan yang asepsis dengan didapat gejala dan tanda panas tinggi, tampak sakit dan lelah, takikardia, perdarahan pervaginam yang berbau, uterus yang membesar dan lembut, serta nyeri tekan. Pada laboratorium didapatkan tanda infeksi dengan leukositosis. Bila sampai terjadi sepsis dan syok, penderita akan tampak lelah, panas tinggi, menggigil, dan tekanan darah turun.
Pengelolaan pasien ini harus mempertimbangkan keseimbangan cairan tubuh dan perlunya pemberian antibiotika yang adekuat sesuai dengan hasil kultur dan sensitivitas kuman yang diambil dari darah dan cairan fluksus yang keluar pervaginam.
Tindakan uretase dilaksanakan bila keadaan tubuh sudah membaik minimal 6 jam setelah antibiotika adekuat diberikan. Jangan lupa pada saat tindakan uterus dilindungi dengan uterotonika.
E.     Patofisiologis Abortus
Kebanyakan abortus spontan terjadi segera setelah kematian janin yang kemudian diikuti dengan perdarahan ke dalam desidua basalis, lalu terjadi perubahan-perubahan nekrotik pada daerah implantasi, infiltrasi sel-sel peradangan akut, dan akhirnya perdarahan pervaginam. Buah kehamilan terlepas seluruhnya atau sebagian yang diinterpretasikan sebagabenda asing dalam rongga rahim. Hal ini menyebabkan kontraksi uterus dimulai, dan segera  setelah itu terjadi pendorongan benda asing itu keluar rongga rahim (ekspulsi). Perlu ditekankan bahwa pada abortus spontan, kematian embrio biasanya terjadi paling lama 2 minggu sebelum perdarahan. Oleh karena itu, pengobatan untuk mempertahankan janin tidak ayak dilakukan jika telah terjadi perdarahan banyak karena abortus tidak dapat dihindari.
Sebelum minggu ke 10, hasil konsepsi biasanya dikeluarkan dengan lengkap. Hal ini disebabkan sebelum minggu ke 10 vili korialis belum menanamkan diri dengan erat ke dalam desidua hingga telur mudah terlepas keseluruhannya. Antara minggu ke 10-12 korion tumbuh dengan cepat dan hubungan vili korialis dengan desidua makin erat hingga mulai saat tersebut sering sisa-sisa korion (plasenta) tertinggal kalau terjadi abortus.
Sedangkan secara hukum aborsi buatan belum diizinkan kecuali atas alasan medis untuk penyelamatan jiwa ibu (UU Kesehatan No.23/1992 ayat 15), sebagian besar pengguguran kandungan dilakukan sembunyi-sembunyi dan dengan cara berbahaya. Sekitar 70% kasus meminta aborsi buatan ternyata adalah perempuan dalam status menikah dan diperkirakan 10-15% meninggal akibat aborsi yang tidak aman.
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang perempuan, seperti yang dijelaskan dalam buku Facts of Life yang ditulis oleh Brian Clowes, P.hD., yaitu sebagai berikut  :
a.       Kematian mendadak karena pendarahan hebat
b.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
c.       Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
d.      Rahim yang robek (uterine perforation)
e.       Kerusakan serviks (cervical lacerations) yang akan menyebabkan cacatan anak berikutnya
f.       Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada perempuan)
g.      Kanker indung telur (ovarian cancer)
h.      Kanker serviks (cervical cancer)
i.        Kanker hati (liver cancer)
j.        Kelainan pada plasenta/ari-ari (plasenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
k.      Menjadi mandul atau tidak mampu memiliki keturunan lagi (kehamilan ektopik)
l.        Infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory disease)
m.    Infeksi pada lapisan rahim (endometriosis)



                                                                                                                                                      
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Abortus adalah berakhirnya kehamilan atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di dunia luar, tanpa mempersoalkan penyebabnya. Sebagai batasan ialah umur kehamilan <20 minggu atau berat badannya telah mencapai <500 gram.
Abortus dapat dibagi atas dua golongan:
a.       Abortus Spontan
Macam-macam abortus spontan, diantaranya yaitu :
a.       Abortus Iminens
Diagnosa atau tanda-tanda abortus iminens :
·         Perdarahan sedikit
·         Nyeri memilin karena kontraksi tidak ada atau sedikit sekali
·         Serviks tertutup atau belum adanya pembukaan
·         Uterus sesuai dengan usia kehamilannya
·         Keram perut bagian bawah dan uterus lunak
b.      Abortus Insipiens (Keguguran sedang berlangsung)
·         Perdarahan banyak, kadang keluar gumpalan darah
·         Nyeri karena kontraksi rahim yang kuat
·         Uterus sesuai usia kehamilan
·         Serviks terbuka akibat kontraksi rahim tetapi belum terjadi pengeluaran hasil konsepsi
c.       Abortus Kompletus
·         Perdarahan sedikit atau berangsur berkurang
·         Serviks tertutup kembali
·         Uterus lebih kecil dari usia gestasi
d.      Abortus Inkompletus
·         Perdarahan banyak dan berlangsung terus karena terjadi pengeluaran jaringan.
·         Sering serviks tertap terbuka karena masih ada benda di dalam rahim yang dianggap corpus allienum, maka uterus akan berusaha mengeluarkannya dengan mengadakan kontraksi. Tetapi kalau keadaan ini dibiarkan lama, maka serviks akan menutup kembali.
·         Uterus sesuai usia kehamilan
·         Terjadi kram atau nyeri perut bagian bawah, belum terjadi pengeluaran hasil konsepsi
e.       Missed Abortion
·         Rahim tidak membesar, malahan mengecil karena absorpsi air ketuban
·         Buah dada mengecil kembali
·         Ammenorhea berlangsung terus
·         Perdarahan sedikit-sedikit yang berulang pada permulaannya
f.       Abortus Habitualis
·         Keguguran berturut turut selama lebih dari tiga kali.
g.      Abortus Infeksiosus, Abortus Septik
b.      Abortus buatan, Abortus provocatus (disengaja, digugurkan)
a.       Abortus terapeutik/ Meidis (Abortus Provocatus Artificalis atau Abortus Theraputicus)
b.      Abortus buatan kriminal (Abortus provocatus criminalis)
Resiko yang akan dihadapi seorang perempuan pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi, seperti yang dijelaskan dalam buku Facts of Life yang ditulis oleh Brian Clowes, P.hD., yaitu sebagai berikut  :
a.       Kematian mendadak karena pendarahan hebat
b.      Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
c.       Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
d.      Rahim yang robek (uterine perforation)
e.       Kerusakan serviks (cervical lacerations) yang akan menyebabkan cacatan anak berikutnya
f.       Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada perempuan)
g.      Kanker indung telur (ovarian cancer)
h.      Kanker serviks (cervical cancer)
i.        Kanker hati (liver cancer)
j.        Kelainan pada plasenta/ari-ari (plasenta previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
k.      Menjadi mandul atau tidak mampu memiliki keturunan lagi (kehamilan ektopik)
l.        Infeksi rongga panggul (pelvic inflammatory disease)
m.    Infeksi pada lapisan rahim (endometriosis)
B.     Saran
Di indonesia banyak remaja yang sudah melakukan hubungan seksual diluar nikah dan mereka apabila sudah hamil mereka memilih untuk mengugurkan kehamilannya atau abortus. Abortus dapat dilakukan secara aman bila dilakukan oleh dokter atau bidan berpengalaman. Sebaliknya, abortus tidak aman bila dilakukan oleh dukun ataupun dengan cara-cara yang tidak lazim. Abortus dapat berdampak negatif bagi yang melakukannya. Oleh karena itu secara hukum abortus di indonesia haram hukumnya kecuali dengan alasan-alasan medis untuk penyelamatan jiwa ibu. Di indonesia memang belum ada data yang akurat mengenai masalah abortus, akan tetapi berdasarkan data-data yang ada dari berbagai penelitian bahwa aborsi buatan merupakan masalah yang serius yang sepertinya tidak dapat diselesaikan oleh karena itu pemerintah harus mengupayakan atau mensosialisasikan sistem kb atau keluarga berencana atau sistem alat kontrasepsi agar tidak banyak lagi yang abortus di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

1.       Prawirohardjo, Sarwono. 2010 (Edisi Keempat cetakan ketiga). Ilmu Kebidanan. Jakarta; PT. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Hal : 467-473
2.       Sulistiyawati, Ari. 2009. Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan. Jakarta; Salemba Medika. Hal : 149-150
3.       Kumalasari, Intan. 2012. Kesehatan Reproduksi Untuk Mahasiswa Kebidanan dan Keperawatan. Jakarta; Salemba Medika. Hal : 62-65
4.       Ben-zion Taber, M.D (Ahli Bahasa : dr. Teddy Supriyadi, dr. Johanes Gunawan). Kapita Selekta Kedaruratan Obstetri dan Ginekologi. 1994. Jakarta; ECG. Hal : 56-73
5.       Mochtar, Rustam. 1998. Sinopsis Obstetri. Jakarta; ECG. Hal : 209-215
6.       Martaadisoebrata, Djamhoer, dkk. 2005. Obstetri Patologi. Jakarta; ECG. Hal : 1-9



Tidak ada komentar: